Salah Kaprah “Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan”
Profiling
"fitnah lebih kejam dari pembunuhan"
Sering denger kalimat itu? Sebenarnya itu adalah potongan ayat 191 dalam surat Al-Baqarah. Lengkapnya adalah
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir.
Ayat tersebut digunakan saat berperang melawan orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Untuk memahami ayat dalam Alquran, kita tidak bisa melakukannya sembarangan hanya bermodalkan terjemahan dari ayat tersebut. Butuh banyak prinsipal ilmu yang harus dikuasai seseorang agar dapat menjelaskan atau menafsirkan ayat alquran, seperti ilmu ulumul quran, nahwu, sharaf, balaghah, bayan, mantiq, dan lain sebagainya. Karenanya, jika kita tidak mampu untuk menjelaskan ayat tersebut atau memahaminya, butuh orang atau ulama yang kredibel dalam menafsirkannya. Ada banyak tafsir yang dikarang oleh para ulama dalam menerjemahkan kandungan alquran, yang mudah dipahami dan terkenal di kalangan umat islam adalah tafsir jalalain dan tafsir ibnu katsir.
Problem Point
Jika kita merujuk kepada dua tafsir tersebut (jalalain dan ibnu katsir), kita akan menemukan makna sebenarnya dari kalimat “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”.
Dalam kitab tafsir jalalain, dapat dilihat penjelasannya terhadap surat Al-Baqarah ayat 191
(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).
Dalam kitab tafsir ibnu katsir dijelaskan
{وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ}
Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. (Al-Baqarah 191)
Menurut Abu Malik, makna ayat ini ialah bahwa apa yang sedang kalian hadapi itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Abul Aliyah, Mujahid, Qatadah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. (Al-Baqarah: 191) Artinya, musyrik itu bahayanya lebih besar daripada pembunuhan.
Berdasarkan kedua tafsir tersebut, makna “fitnah” bukanlah menuduh orang tanpa bukti, melainkan memiliki arti kesyirikan. Sehingga tidak benar bahwa kalimat tersebut digunakan untuk mengatakan fitnah (menuduh orang tanpa bukti) lebih kejam dari pada pembunuhan, karena konteks ayat tersebut adalah membahas terkait perang dan kesyirikan.
Final Statement
Sebagai orang awam, kita tidak ada pilihan lain selain mengikuti ahli dalam suatu bidang. Saat mau membangun rumah, kita percayakan pada tukang bangunan. Saat sakit, kita percayakan diagnosis pada dokter. Begitupun saat kita ingin mempelajari agama, maka percayakan pada ulama yang kredibel dalam bidangnya. Sehingga apa yang kita dapatkan adalah ajaran yang sesuai dengan maksud dari alquran dan hadits berdasarkan amalan para nabi dan orang –orang soleh terdahulu. Jika kita melakukan hal tersebut, maka amanlah kehidupan kita.
Berdasarkan penjelasan dari kedua kitab tafsir tersebut, hendaknya kita menghentikan ucapan kalimat tersebut karena sudah keluar dari konteks yang dimaksudkan oleh ayat itu. Segala bidang memiliki ahlinya, maka belajarlah pada ahlinya.