Membedah EDC Cash Secara Lengkap
Profiling
EDC Cash kepanjangan dari E-Dinar Coin Cash. Perusahaan ini adalah kelanjutan EDC sebelumnya. EDC Cash ini berupa mata uang kripto atau crypto currency seperti halnya bitcoin. Agar lebih paham tentang cara kerja crypto currency, silakan simak pembahasannya di sini
Intinya adalah mata uang kripto sifatnya sangat fluktuatif, naik turun harganya sangat cepat. Bukan hanya itungan hari, tapi itungan detik, karena sistemnya bekerja secara desentralisasi yaitu tidak ada kontrol dari siapapun. Kita bisa melihat secara langsung di situs market seperti indodax.com, coingecko.com atau rekeningku.com. silakan refresh halaman di bagian marketnya tiap detik, maka nilai-nilai mata uang kripto tersebut akan berubah dengan cepat. Inilah juga alasan komisi fatwa di mesir (darul ifta mesir) mengharamkan bitcoin atau yang sejenisnya untuk dijadikan mata uang resmi negara, karena akan mengakibatkan inflasi dan kehancuran ekonomi dengan cepat. Silakan baca di sini agar lebih paham hukumnya
Lalu bagaimana dengan EDC Cash? Karena koin ini juga termasuk mata uang kripto, maka pasti akan ada nilai bandingannya terhadap dollar atau rupiah. Jika bitcoin dihargai sekitar 500 juta rupiah saat ini (februari 2021), maka EDC Cash hanya dihargai 587 rupiah saja.
Problem Point
Sampai sini tidak ada masalah dengan EDC Cash, karena memang koin tersebut bisa kita jual dan beli di market. Artinya, produk tersebut memang ada dan tidak fiktif. Namun, yang jadi masalah adalah penjualan koin EDC Cash menggunakan teknik yang diduga money game, harus ada persyaratan daftar di awal sebesar 5 juta rupiah Kemudian koin tersebut dihargai dengan fix rate (harga tetap) harga beli senilai 20 ribu rupiah dan harga jual senilai 15 ribu rupiah Komunitas Mining EDC Blockchain Indonesia! (archive.fo). Disinilah letak masalah berawal.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, mata uang kripto bersifat fluktuatif karena tergantung supply and demand. Sederhananya begini, saat tabung gas elpiji 3 kg langka, maka orang akan tetap membelinya walaupun dihargai 50 ribu rupiah per tabungnya. Sedangkan koin EDC Cash diberikan harga tetap oleh perusahaannya, padahal di pasar terbuka, hanya senilai 587 rupiah. Para member yang sudah gabung dengan uang 5 juta itu dirincikan sebagai berikut,
1. Rp4 juta untuk biaya starter koin sebesar 200 koin
2. Rp700 ribu sebagai biaya sponsor, dan
3. Rp300 ribu untuk biaya sewa alat penambang (node) E-Dinar Coin.
Jika lihat dengan teliti, 4 juta rupiah itu seharusnya tidak sama dengan 200 koin, karena harga 1 koin EDC Cash di pasar terbuka hanya 587 rupiah, maka seharusnya adalah sekitar 6814 koin.
Kemudian, tidak ada satu pun mata uang kripto baik itu etherum atau bahkan bitcoin yang menjanjikan profit besar tiap bulannya. Karena ini akan bertentangan dengan sistem blockchain itu sendiri yang memiliki sifat fluktuatif dan tanpa kontrol dari pihak manapun. Jika mereka menjanjikan profit, maka profit itu dari mana datangnya? Tentu saja bukan dari hasil menambang atau jual beli koin EDC Cash, tapi hasil uang pendaftaran member baru. Lihat poin 2 di atas, uang senilai 700 ribu rupiah itulah yang dibagikan ke sponsor / orang yang mengajak dan diberikan dalam bentuk koin EDC Cash sebanyak 35 koin.
Final Statement
Tidak ada salahnya jika kita ingin berbisnis dengan mata uang kripto, apapun bentuknya. Namun yang jadi masalah adalah saat ada sistem lain (money game) yang mengiringinya. Jual beli komoditas mata uang kripto adalah hal biasa dan diperbolehkan, asalkan harga yang ditawarkan oleh perusahaan seperti EDC Cash sesuai dengan kenyataannya di pasar terbuka. Sayangnya, fakta yang terjadi tidak seperti itu. Harga fix rate yang dijanjikan perusahaan senilai 20 ribu rupiah, nyatanya hanya senilai 587 rupiah di pasar terbuka.
Pertanyaan paling ditunggu adalah “apakah bisnis ini akan scam?” tentu saja, karena penghasilan perusahaan mengandalkan dari pendaftaran member baru, saat tidak ada member baru yang daftar lagi, maka otomatis cash flow akan berantakan dan koin EDC Cash yang diberikan nilai fix rate, takkan ada harganya lagi. Silakan cek grup FB-nya, para member yang memiliki koin tersebut sedang kesulitan mencairkannya ke rupiah. Karena orang bodoh mana yang mau membeli barang senilai 20 ribu rupiah padahal aslinya hanya sekitar 587 rupiah?
Oh ya hukumnya dalam Islam bagaimana? Tentu saja haram.