Shalat Tanpa Wudhu Dan Tayamum

Oleh: Irwansyah Saputra, S.Kom., M.Kom.
Studi kasus Tenaga Medis yang Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)

*Follow Irwansyah Saputra, S.Kom, M.Kom, MTA untuk mendapatkan pengetahuan baru*

Aneh ga baca judulnya? Ada shalat yang tanpa wudhu dan tayamum, biasanya kita kalo mau wudhu ga ada air lalu tayamum. Lah ini, wudhu ga bisa tayamum juga ga bisa. Inilah kondisi yang dialami oleh para petugas medis saat menggunakan pakaian APD (alat pelindung diri). Karena pakaian tersebut harus selalu dipakai, kalo dicopot, mesti ganti baru dan harganya mahal.

Dalam keadaan kaya gini, kita ini butuh solusi dari agama yg kita yakini. Kalo agama ga ngasih solusi, artinya agama itu malah nyusahin. Padahal, islam itu ga nyusahin sama sekali. Nabi kita Muhammad ﷺ bersabda:
عَلِّمُوا وَيَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا
Ajarilah (orang lain tentang agama Islam), permudah, dan jangan mempersulit (Al-Adabul Mufrad no. 245).

Bukankah Allah juga berfirman:
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. Al-Baqarah [2]: 185).

Dalam ilmu fiqih, orang yg ga bisa wudhu atau tayamum karena alasan tertentu itu disebut dengan faqid ath thohurain. Tenaga medis yg pake APD itu bisa masuk ke dalam golongan ini. Ada beberapa opsi yang bisa dipilih oleh mereka yaitu

1. Shalat tanpa wudhu atau tayamum. Namun kalo udah selesai tugas atau pulang ke rumah, wajib mengqodho’ (mengganti) shalat yang dikerjain saat pake APD.

2. Shalat tanpa wudhu atau tayamum. Dan ga usah di-qodho’ lagi shalatnya.

3. Ga shalat waktu tugas pake APD. Tapi langsung wajib mengqodho’ shalat2 tersebut setelah selesai tugas.

Jadi kesimpulannya para tenaga medis itu boleh menggunakan salah satu opsi dari ketiganya. Kalo nanti MUI ngeluarin fatwa dari salah satu poin di atas, maka itu yang akan jadi rujukan utama.

PERINGATAN:

Seharusnya, kita yang masih minim ilmu ini selalu belajar dari pada mengomentari segala hal yang terjadi. Apa lagi mengomentari ahli fiqih setingkat kyai ma’ruf amin hanya karena beliau dekat dengan penguasa. Semua nyinyir/ocehan/komentar itu kalo salah bisa jadi fitnah dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Dari pada sibuk ngomentarin yang ga dipahami, mending waktu tersebut dipake buat belajar yang banyak. Karena sebenernya, pembahasan di atas itu adalah materi dasar dalam kitab2 fiqih. Artinya, yang nyinyir ini ga belajar sama sekali tentang fiqih. :((

Referensi: Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Dr. Wahbah al-Zuhaili, 1/204, Fath al-Mu’in, Zainuddin al-Malibari, Hasyiyah Al-Syarqawi ‘Ala al-tahrir, Zakariyya al-Anshari, 1/58

Sumber:
Kedaulatan Santri - KESAN
https://kesan.id/…/feed-shalat-tanpa-wudhu-bagi-petugas-med….

Ditulis ulang agar lebih milenial bahasannya